Politik Parlemen
  • Home
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Indeks
Politik Parlemen
  • Home
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Politik Parlemen
No Result
View All Result
Rachmat Gobel: Kisruh Minyak Goreng Negara Gagal Lindungi Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel/Ist

Rachmat Gobel: Kisruh Minyak Goreng Negara Gagal Lindungi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:38
in DPR, Headline, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menilai kisruh perdagangan minyak goreng yang terjadi belakangan ini memperlihatkan negara kalah dan gagal dalam melindungi rakyatnya. Menurutnya, permintaan maaf Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi karena belum mampu menangani masalah minyak goreng merupakan simbol dan bukti negara kalah dan gagal.

“Seperti dikutip media, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima PolitikParlemen.com, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, masalah bukan berakar dari sektor produksi, karena Indonesia adalah negara penghasil crude palm oil (CPO) dan minyak goreng terbesar di dunia.

Baca Juga

Ketum Golkar Soal KIB: Penguatan Koalisi Seiring dengan Penentuan Figur

Menguatnya Dukungan Airlangga Berdampak Positif bagi Harga Diri Partai dan KIB

Selasa, 9 Agustus 2022
DPR Soroti Peran BUMN dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

DPR Soroti Peran BUMN dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Selasa, 9 Agustus 2022

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu menganggap masalah sesungguhnya adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik dan para pengusaha lebih memilih menjual produksinya keluar negeri dengan harga lebih mahal dibandingkan menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah.

Gobel pun membantah kelangkaan minyak goreng terjadi karena ada oknum yang melakukan penimbunan.

“Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” kata Gobel.

Sebelum ada gejolak harga, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di angka sekitar Rp9 ribu per liter. Kini harga berkisar antara Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.

“Hampir tiga kali lipat kenaikannya. Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan,” kata politisi Partai NasDem ini.

Gobel mengatakan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Gobel juga mengajak produsen untuk bertanggung jawab terhadap ketersediaan barang di pasar dan juga dalam menentukan harga.

“Minyak goreng itu masuk ke dalam barang strategis, bukan seperti barang-barang kebutuhan sekunder maupun tersier seperti kendaraan dan elektronika. Sehingga industri pangan bahan pokok bukan sekadar dilihat dari sisi investasi tapi bagian dari partisipasi dalam pembangunan. Jadi harga bahan pokok, termasuk minyak goreng, jangan dilepas ke pasar,” katanya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Gorontalo itu menegaskan masalah harga minyak goreng ini hanya butuh keberanian, ketegasan, kepemimpinan, kemampuan manajerial dan pendekatan kemanusiaan pemerintah terhadap produsen minyak goreng dan produsen CPO. 

“Tugas pemerintah mengatur dan bertindak di lapangan, bukan cuma ngomong dan mondar-mandir. Jangan jadi macan kertas dan jangan menjadi macan ompong. Pencabutan HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng kemasan dan menaikkan HET minyak goreng curah sama saja membiarkan masyarakat kecil disorong untuk bertarung melawan raksasa pengusaha,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, mulai Kamis (17/3/2022), pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sedangkan untuk minyak goreng curah dikenakan HET Rp14 ribu per liter. Setelah pengumuman itu, tiba-tiba minyak goreng hadir berlimpah di minimarket dan supermarket dengan harga sekitar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter. 

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CPODPRIndonesiaMinyak GorengMinyak Goreng Langkanasdem
Share1Tweet1Send
Previous Post

Persiapan IPU ke-144 di Bali, DPR Dorong Isu Keamanan dan Perdamaian Turut Dibahas

Next Post

Silaturahmi dengan FUHAB, LaNyalla Tegaskan DPD RI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode 

Berita Terkait

Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ketegasannya terkait dengan kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat...

Menkeu : Komitmen Indonesia Membangun SDM Tidak Dapat Dinegosiasikan

Pemulihan Ekonomi Terus Berlanjut di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Indonesia terus menunjukkan pemulihan di tengah berbagai risiko dan...

Pemuda Sumut Kecam Perusakan Baliho Puan Presiden 2024

Pemuda Sumut Kecam Perusakan Baliho Puan Presiden 2024

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Salah satu tokoh pemuda Sumatera Utara Alwi Hasbi Silalahi mengecam perusakan baliho Puan Maharani di kota Medan. "Sangat disayangkan sekali...

Menkeu: APBN 2023 Dirancang Fleksibel Hadapi Gejolak Perekonomian Global

Menkeu : APBN 2023 Dirancang Fleksibel Hadapi Gejolak Perekonomian dan Ketidakpastian Global

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
0

Dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang telah diselenggarakan pada Senin (08/08), Pemerintah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)...

Next Post
Silaturahmi dengan FUHAB, LaNyalla Tegaskan DPD RI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode 

Silaturahmi dengan FUHAB, LaNyalla Tegaskan DPD RI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode 

Discussion about this post

Politik Parlemen

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2021 Politik Parlemen

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa

© 2021 Politik Parlemen

%d blogger menyukai ini: