Menyusul dicabutnya izin 12 gerai Holywings oleh Pemda Jakarta, Anggota DPR RI Dapil Jakarta, Kamrussamad, meminta agar para pekerja Holywings diberikan modal usaha oleh Bank DKI Jakarta.
“Pemberian dan pencabutan izin usaha itu kewenangan Pemda. Ketika ada hal yang tidak sesuai aturan, wajib dievaluasi izin usahanya,” kata Kamrussamad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Ia meminta, Pemda antisipasi 3.000 karyawan Holywings yang terdampak khsusunya Ber KTP Jakarta.
Menurutnya, Gubernur Anies bisa menggandeng Bank DKI fasilitasi para pekerja Holywings dengan modal usaha.
“Bagaimanapun, kita harus jaga ekonomi masyarakat yang sedang pulih. Jangan sampai ada ancaman PHK di tengah momentum pemulihan ekonomi, apalagi Kemiskinan di Jakarta Masih mengalami Peningkatan,” pungkasnya.
Discussion about this post